Menjadi penulis freelance lebih mudah di era digital ini. Sangat banyak platform media yang bisa menerima tulisan dari seorang penulis freelance, bahkan yang pemula. Kemajuan teknologi informasi memberi ruang yang seluas-luasnya bagi mereka yang hobi menulis. Tak hanya media cetak, media berbasis internet pun siap menampung dan mempublikasikan tulisan dari penulis freelance. Ada blog yang bisa dikelola sendiri, ada juga media online berbasis berita. Inilah kemudahan bagi penulis freelance untuk berekspresi.
Kendati
begitu, tetap ada hal-hal yang tak boleh dilanggar oleh penulis freelance. Para
penulis freelance yang melanggar akan menerima sanksi moral, bahkan bisa
dipidana. Apa saja hal-hal yang tak boleh dilanggar tersebut? Simak uraian
berikut:
1. Plagiat
atau Menjiplak Karya Tulisan Orang Lain
Plagiasi
sangat diharamkan dalam dunia tulis menulis. Orisinalitas sebuah tulisan harus
dijaga betul. Karena itu, jika kamu memilih sebagai penulis freelance atau
untuk kepentingan blog pribadi, jauhi niat mau memplagiasi atau menjiplak
tulisan orang lain. Dampak dari tindakan itu sangat besar. Sekali kamu
menjiplak dan ketahuan, sebagus apapun tulisanmu berikutnya, orang sudah tidak
percaya lagi. Orang akan mencurigai bahwa tulisan yang kamu kirim sebagai hasil
jiplakan juga.
Menjiplak
merupakan tindakan tercela. Selain rusak secara moral, menjiplak juga bisa
dibawa ke ranah hukum positif. Pernah ada seorang professor menjiplak karya
orang lain, gelar professornya langsung dicabut oleh universitas. Belum lagi,
kamu akan dijulidin oleh netizen, yang tidak terima jika kamu memplagiasi karya
orang lain. Jadi, kamu mesti menghindari menjiplak karya orang lain. Seorang penulis
akan sangat terhormat, jika menulis sesuatu secara orisinal, yang berasal dari
pikirannya sendiri. Tidak ada yang bisa dibanggakan dari tulisan hasil menjiplak.
Tindakan penjiplakan
itu sangat dilarang bagi seorang penulis freelance, apalagi jika kamu seorang
penulis freelance pemula. Sangat dilarang, bahkan dilarang keras. Dalam dunia
kepenulisan, tidak disediakan satu ruang pun bagi seorang penjiplak. Begitu kamu
menjiplak, riwayatmu sebagai seorang penulis berakhir. Tamat. The End. Jadi,
stop menjadi seorang plagiator. Don’t do it.
2. Tidak
Menulis Perihal Kebohongan
Jangankan
menulis, berucap lisan saja tidak boleh berbohong. Apalagi tulisan yang abadi. Zaman
sekarang kebohongan seringkali disebut hoaks. Semua orang memerangi hoaks. Kendati
begitu, lewat postingan di ruang massa, hoaks masih bertebaran. Tak heran, jika
ada netizen atau warganet yang diberi gelar sebagai raja atau ratu hoaks. Setiap
menulis, selalu menyampaikan hal-hal yang bersifat bohong atau hoaks.
Penulis
freelance sangat dilarang untuk membuat tulisan yang mengandung kebohongan.
Penulis harus menyampaikan ide, gagasan, dan pikiran, sesuai fakta atau
peristiwa yang terjadi, tentu saja yang sudah terverifikasi. Menulis kebohongan
sama saja dengan mengikuti jejak pinokio, yang kerap berbicara bohong sehingga
hidungnya makin panjang. Apakah kamu sebagai penulis freelance ingin seperti pinokio
dalam versi yang lain? Tentu tidak, bukan?
Sesulit apapun
hal yang kamu tulis, berusahalah untuk mengungkapkan ide dan gagasan secara
jujur. Libatkan hati nurani dalam menulis. Sebab, tindakan menulis kebohongan
akan membuat karir kamu sebagai penulis, bahkan karir lainnya, akan berakhir. Jangan
mengira tindakan kamu menulis kebohongan tidak berbahaya. Ada tindak pidana
yang menunggu. Jadi, stop menulis hoaks ya.
3. Mengirim
Tulisan yang Sama ke Banyak Media
Tindakan ini
juga tidak dibenarkan. Seorang penulis freelance harus yakin dan percaya pada
satu media. Kamu boleh saja mengirim tulisan kepada banyak media, tetapi bukan
tulisan dengan judul dan isi yang sama. Kendati ini, bukan sebuah pelanggaran
pidana, tetapi secara moral hal ini tidak tepat. Ada etika tidak tertulis bagi
media, terkait pemuatan tulisan dari penulis freelance. Kami bisa saja
mengelabui redaksi sebuah media. Tetapi, kamu tidak bisa mengelabui pembaca. Nah,
pembacalah yang nantinya akan menghukummu karena mengirim satu tulisan yang
sama kepada banyak media.
Jika kamu
ingin mengirim tulisan yang sama, seharusnya ada jeda. Pada surat pengantar, kamu
bisa sampaikan terkait pemuatan tulisan tersebut. Misalnya, jika dalam dua
bulan, tulisan ini tidak dimuat, maka akan ditarik untuk dikirim ke media lain.
Bila media itu tidak memuatnya dan memberikan jawaban, maka kamu bisa
mengirimkan tulisan itu kepada media lain. Atau kamu kirim lagi surat kepada redaksi
tersebut, yang isinya menarik tulisan telah dikirim beberapa waktu sebelumnya.
Nah, itu
beberapa hal yang mesti dipahami, jika kamu ingin menjadi penulis freelance. Selain
menyalurkan hobi, kamu mesti tahu juga apa yang dilarang dan apa yang
dibolehkan. Hal tersebut untuk menjaga marwahmu sebagai seorang penulis. Jangan
sampai gara-gara hal sepele, karir kepenulisanmu jadi tamat. (*)